Prinsip Perancangan Ruang Terbuka Publik Sebagai Wadah Aktivitas Sosial Kawasan Permukiman KumuhRahmad Gunawan / Ir. Nia Kurniasih Pontoh M.T / Perencanaan Wilayah dan Kota, 2022Keberadaan Ruang Terbuka Publik (RTP) merupakan salah satu fasilitas yang harus disediakan pada area permukiman, tanpa terkecuali dikawasan permukiman padat ataupun permukiman kumuh. Ketidaktersediaan RTP pada kawasan permukiman kumuh, menjadi salah satu concern permasalahan, d... |